Visa Global Citizenship Indonesia: Antara Harapan dan Kritik Diaspora

Visa Global Citizenship Indonesia (GCI) memicu perdebatan di kalangan diaspora Indonesia. Simak selengkapnya tentang visa ini, keuntungan, persyaratan, dan mengapa ada perbedaan pendapat.

Visa Global Citizenship Indonesia (GCI): Apa Itu?

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia memperkenalkan visa baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI). Tujuannya? Menarik diaspora Indonesia dan warga asing yang punya ikatan kuat dengan Indonesia untuk tinggal dan bekerja di sini tanpa batas waktu.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyebut GCI sebagai solusi inovatif untuk masalah kewarganegaraan ganda (yang belum diakui di Indonesia untuk orang dewasa). Jadi, dengan GCI, mereka yang dulu pernah jadi WNI atau punya keturunan Indonesia bisa lebih mudah ‘pulang kampung’.

Contohnya, Setyana Mapasa, pemain bulu tangkis yang harus melepas kewarganegaraan Indonesia demi membela Australia. Dia excited banget dengan adanya GCI, karena bisa membuka peluang kerja dan kontribusi untuk Indonesia, negara yang selalu dia anggap sebagai rumah.

GCI vs. Overseas Citizenship of India (OCI): Apa Bedanya?

Pemerintah Indonesia mengklaim GCI terinspirasi dari Overseas Citizenship of India (OCI). Di India, pemegang OCI punya hak yang hampir sama dengan warga negara, kecuali hak memilih dan memiliki lahan pertanian. Mereka juga bisa punya properti residensial.

Tapi, ada perbedaan signifikan. Biaya aplikasi GCI mencapai Rp34,8 juta, plus komitmen finansial yang bervariasi, tergantung seberapa dekat hubungan mereka dengan Indonesia. Mantan WNI harus punya obligasi, saham, reksadana, atau deposito senilai $US5.000 di Indonesia. Jumlah ini meningkat jadi $US10.000 untuk keturunan generasi pertama, dan $US25.000 untuk generasi kedua.

Pro dan Kontra di Kalangan Diaspora

Pengumuman GCI memicu reaksi beragam. Ada yang menyambut baik, tapi ada juga yang merasa visa ini nggak jauh beda dengan izin tinggal yang sudah ada.

  • Yang Suka: Mereka berharap GCI mempermudah urusan properti dan warisan di Indonesia.
  • Yang Nggak Suka: Mereka menilai GCI cuma cara pemerintah mencari pemasukan dari mantan WNI. Beberapa menyebutnya sebagai “perampokan nasional”.

Nuning Hallett, mantan profesor di Amerika Serikat, berpendapat bahwa klaim GCI sebagai solusi kewarganegaraan ganda terlalu berlebihan. Dia melihat tujuan GCI lebih ke mengejar pendapatan negara dari obligasi dan deposito.

“Ini murni berorientasi pada pendapatan, bukan memberikan fasilitas,” ujarnya.

Hallett juga menyoroti perbedaan mendasar dengan OCI India. OCI tertanam dalam Undang-Undang Kewarganegaraan India, sementara GCI hanya ada dalam peraturan imigrasi.

Apa Kata Pemerintah?

Pemerintah berdalih bahwa komitmen finansial adalah bagian dari “kerangka kontribusi bersama berdasarkan prinsip pembagian manfaat migrasi yang bertanggung jawab”.

Abdullah Rasyid dari Kementerian Imigrasi menyatakan bahwa pengembangan GCI akan terus ditingkatkan agar bisa menyamai atau bahkan melampaui kualitas OCI India.

Jadi, Gimana Nasib GCI Selanjutnya?

GCI rencananya mulai berlaku pada 26 Januari. Pemerintah berjanji akan terus menyempurnakan skema ini. Sementara itu, diaspora Indonesia masih menanti detail lebih lanjut dan berharap GCI benar-benar bisa menjadi jembatan untuk kembali ke tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.