Imigrasi Bali sulit deteksi data WNA Nigeria terkait dugaan penganiayaan
[ad_1]
“Kami cek nama asli panjangnya di sistem belum ditemukan. Mungkin dia ini (WN Nigeria) menggunakan nama samaran juga saat berkenalan itu. Dan mungkin bukan nama itu yang terdaftar dalam paspor,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia mengatakan kemungkinan salah satu penyebab sulit ditemukannya identitas tersebut karena diduga warga asing ini menggunakan nama samaran saat berkenalan dengan pelapor. Sehingga saat dicek dalam sistem namanya tidak terdeteksi.
Baca juga: WNA Nigeria diburu polisi terkait dugaan penganiayaan di Bali
Selain itu, kata I Nyoman Gede Surya Mataram bahwa bisa jadi bukan nama itu yang terdaftar dalam paspor, sehingga hasilnya tidak terdeteksi.
Hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan berupaya menelusuri keberadaan WNA tersebut.
Pihaknya berharap agar korban yang mengaku dianiaya oleh WNA tersebut bisa memberikan keterangan yang jelas kepada Imigrasi, untuk membantu proses penyelidikan ini.
“Tim kami terus turun ke lapangan. Informasinya dari teman yang turun ke lapangan katanya Ibu Kapolsek akan memanggil pihak korban biar datanya jelas,” ucapnya.
Baca juga: WNA Jerman bakal dideportasi selepas bimbingan di Bapas Denpasar
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial BMS melaporkan WN Nigeria berinisial KCY alias Harry yang juga kekasihnya ke Polsek Kuta Utara atas dugaan melakukan penganiayaan . Selain itu, diduga WNA tersebut sempat mengancam ingin membunuh BMS serta membawa pergi sejumlah uang dan barang-barang milik BMS.
Hingga saat ini penyidik Polsek Kuta Utara masih melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku dan mengumpulkan barang bukti.
[ad_2]
Sumber Berita