Puluhan Travel Bodong Terjaring dan Kena Tilang di Gilimanuk
[ad_1]
NEGARA-Menjelang libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, arus lalu lintas orang maupun kendaraan menuju Pulau Bali via Pelabuhan Gilimanuk mulai meningkat.
Meningkatnya jumlah orang yang hendak masuk Bali, inipun dimanfaatkan oknum angkutan tanpa izin alias bodong.
Hal itu terungkap saat monitoring Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk.
Hasil monitoring sementara yang digelar mulai 23 Desember-2 Januari 2022 mendatang, puluhan angkutan bodong terjaring razia.
Puluhan kendaraan antar jemput antar provinsi (AJAP) yang tidak memiliki izin atau bodong serta bus AKAP yang melanggar terjaring operasi.
Koordinator Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Arya mengatakan, selamat tiga hari monitoring berjalan sudah terjaring 40 unit kendaraan melanggar.
Sebanyak 22 unit kendaraan diantaranya AJAP kebanyakan tidak memiliki surat atau buku KIR AJAP sehingga dinyatakan bodong.
Sebagian besar kendaraan yang terjaring, yakni jenis APV, Pregio dan Luxio. “AJAP yang melanggar kita langsung tindak tilang,” tegasnya.
Modus para pengelola AJAP atau angkutan travel bodong ini, menurut keterangan dari para sopir yang ditindak membawa penumpang dari Denpasar yang dijemput dari tempat tinggalnya untuk diantar menuju sejumlah daerah di Jawa timur.
Pihaknya juga menindak bus AKAP. Karena meski sudah memiliki izin lengkap, tetapi ada dugaan penyelewengan trayek. “Kita lakukan upaya tegas menjaring semuanya. Termasuk memeriksa manifes dan pemeriksaan surat keterangan rapid test,” tukasnya.
[ad_2]
Sumber Berita