
Bali Bakal Punya Gedung Tinggi 45 Meter? Ini Pro dan Kontranya
Rencana menaikkan batas tinggi bangunan di Bali dari 15 meter jadi 45 meter memicu perdebatan sengit. Simak dampaknya bagi budaya, lingkungan, dan pariwisata.
Bali Mau Punya Skyline Baru?
Selama puluhan tahun, pemandangan Bali identik dengan atap pura, pohon kelapa, dan langit terbuka. Nggak ada gedung pencakar langit. Tapi, situasi itu mungkin bakal berubah. Sebuah usulan untuk menaikkan batas tinggi bangunan dari 15 meter menjadi 45 meter di beberapa kawasan kembali memicu perdebatan panas. Pertanyaannya: seberapa banyak pembangunan yang bisa ditampung pulau ini sebelum kehilangan identitasnya?
Isi Usulan dan Alasan di Baliknya
Pada April lalu, sebuah panitia khusus di DPRD Bali mengusulkan revisi aturan zonasi. Aturan saat ini membatasi tinggi bangunan maksimal 15 meter atau setara lima lantai. Usulan baru ingin mempertahankan batas itu di sebagian besar wilayah, tapi mengizinkan bangunan setinggi 45 meter di zona tertentu seperti Nusa Dua, Kuta Selatan, Sanur, pesisir Tabanan, dan Gianyar.
Pendukung kebijakan ini punya argumen kuat:
- Harga tanah terus meroket.
- Tekanan investasi makin besar.
- Pembangunan ke samping (sprawl) justru menghabiskan lahan pertanian.
Logikanya sederhana: kalau nggak bisa bangun ke atas, pembangunan akan terus meluas ke samping. Tapi, kritikus bilang solusi ini cuma mengganti satu masalah dengan masalah lain.
Bukan Sekadar Soal Gedung
Buat masyarakat Bali, ini bukan urusan arsitektur biasa. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mendesak pemerintah berhati-hati. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, bilang kenaikan batas tinggi bangunan menyentuh soal budaya, spiritualitas, dan karakter visual pulau ini.
Dalam kosmologi Hindu Bali, gunung dan arah pandang memiliki makna sakral. Bangunan setinggi 45 meter dikhawatirkan bakal mengubah lanskap yang selama ini jadi bagian dari ritual dan identitas masyarakat. Bukan cuma soal pemandangan, tapi juga cara orang mengalami Bali.
Argumen Pembangunan: Efisien atau Berisiko?
Akademisi I Putu Gede Suyoga, meski memperingatkan risiko, nggak menolak total pembangunan vertikal. Menurutnya, Bali Selatan sekarang makin urban. Lahan pertanian hilang, macet parah, air tanah tertekan, dan kebutuhan akan rumah sakit, kampus, serta tempat parkir terus naik.
“Pola pariwisata Bali bergerak ke model kota metropolitan pariwisata,” katanya. Pendukung reformasi juga bilang aturan lama justru bikin lahan nggak efisien. Pembangunan melebar butuh lebih banyak jalan dan infrastruktur, yang akhirnya lebih merusak.
Risiko yang Nggak Bisa Diabaikan
Tapi, gedung tinggi juga punya konsekuensi. Suyoga mengingatkan, langit terbuka Bali perlahan bakal bersaing dengan beton dan koridor padat. Secara praktis, air tanah di banyak tempat udah kritis. Bangunan lebih tinggi butuh sistem infrastruktur yang lebih besar. Bali juga berada di zona gempa aktif, jadi ketahanan jangka panjang jadi pertanyaan besar.
Selain itu, ada soal ekonomi: siapa yang diuntungkan? Gedung tinggi bisa menaikkan nilai tanah, memicu spekulasi, dan mendorong warga lokal keluar dari pusat ekonomi. Buat banyak komunitas Bali, kekhawatiran ini mungkin lebih penting daripada soal desain.
Pilihan Sulit untuk Masa Depan Bali
Belum ada keputusan final. Tapi, adanya debat ini menunjukkan seberapa besar Bali udah berubah. Tekanan investasi dan pariwisata terus mengalir. Pemerintah dihadapkan pada tiga pilihan sulit: bangun ke atas dan ubah karakter visual, bangun ke samping dan habiskan sawah, atau pertahankan aturan saat ini dengan konsekuensi macet dan biaya hidup makin mahal.
Buat yang jatuh cinta sama langit terbuka Bali, debat ini penting. Buat yang tinggal di sana, taruhannya jauh lebih besar. Mereka nggak cuma memperdebatkan tinggi gedung, tapi masa depan pulau yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.