Berapa Biaya Turis saat Dikarantina 8 Hari di Bali? Ini Angkanya…

[ad_1]

DENPASAR – Rencana pembukaan pintu penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021 akan diikuti kebijakan ketat. salah satunya kewajiban turis yang datang menjalani karantina selama 8 hari.

Menurut rencana, biaya karantina itu harus ditanggung turis itu sendiri. Tak pelak, turis yang datang nanti harus merogoh kocek yang lebih dalam sebelum mereka menikmati Bali.

Saat ini 35 hotel terdiri dari hotel bintang 3 dan 5 yang berada di daerah Kabupaten Badung, Denpasar dan Gianyar disiapkan menjadi tempat karantina. Sebanyak 35 hotel itu sudah disertifikasi oleh pemerintah.

Lantas berapa wisatawan asing itu akan dikenakan biaya selama 8 hari menjalani karantina di Bali?

Salah satu manajer hotel di Kabupaten Gianyar kepada radarbali.id menyebut untuk kisaran biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing wisatawan asing tersebut berkisar Rp10.600.000 untuk 8 hari.

“Itu informasi rata-rata yang saya dapatkan,” kata sumber yang minta namanya tak ditulis ini kepada radarbali.id, Kamis (7/10).

Benarkah? Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat dikonfirmasi mengatakan untuk biaya tersebut nanti akan tergantung dari pihak manajemen hotel. Namun, Astawa tidak merinci berapa biaya menginap di hotel yang dijadikan tempat karantina wisatawan asing.   

“Tergantung kelas hotelnya,” kata Astawa pada Kamis (7/10/2021).

Sementara itu, Ketua DPD IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association), Dr Yoga Iswara selaku mengatakan saat ini untuk biaya karantina  yang dihabiskan oleh wisatawan asing nanti masih digodok.

“Masih kami rapatkan berapa nanti per setiap hotel. Kan juga dihitung biaya tes PCR, biaya laundry dan termasuk makan juga. Nanti kami informasikan lagi berapa harganya. Masih kami godok dulu,” ujarnya pada Kamis (7/10/2021).

Untuk itu, Yoga Iswara meminta agar tetap sabar, karena pemilihan harga sesuai fasilitas dan kelas hotel ini nantinya disesuaikan. Semua itu tergantung hasil rapat yang akan segera dilakukannya.

Sekadar diketahui, saat ini sudah ditetapkan 35 hotel yang akan menjadi tempat karantina wisatawan yang baru tiba di Bali. Daftarnya antara lain:

Kabupaten Badung

1. Melia Bali

2. Nusa Dua Beach Hotel

3. The Westin Nusa Dua

4. The Laguna, A Luxury Collection

5. Courtyard By Marriot Nusa Dua

6. The Mulia Resort & Villa Bali

7. Hilton Bali Resort

8. Ritz-Carlton Bali

9. Conrad Nusa Dua

10. Sol by Melia Nusa Dua

11. Merusaka Nusa Dua

12. Novotel Bandara Ngurah Rai

13. Aston Kuta Hotel & Residence

14. Swiss-Belhotel Tuban

15. Bali Dynasty Resort

16. Fairfield By Marriot Bali Kuta Sunset Road

17. Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport

18. Harper Kuta Bali

19. Ramada By Wyndham Bali Sunset Road Kuta

Kota Denpasar

1. Hyatt Regency

2. Griya Santrian

3. Taksu Sanur Hotel

4. Tandjung Sari

5. Prime Plaza Suites Sanur

6. Swiss-Belresort Watu Jimbar

7. Grand Hyatt Bali  

Kabupaten Gianyar

1. Maya Ubud Resort & Spa

2. The Westin Resort & Spa Ubud, Bali

3. The Ubud Village Resort & Spa

4. The Ubud Village Hotel

5. The Sankara Resort & Spa Ubud By Pramana

6. The Royal Pira Maha

7. Komaneka Resorts

8. Viceroy Bali Luxury Resort

9. The Payogan Villa Resort and Spa

[ad_2]

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.