Inspektorat Pemprov Bali Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes

[ad_1]

Inspektorat Pemprov Bali Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes
ustrasi masker N95. Foto: Shutter Stock

DENPASAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana menyatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil tindakan untuk memeriksa dugaan adanya pemborosan dalam pengadaan masker.

“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” tegas Gede Pramana di Denpasar, pada Senin (9/8) pagi.

“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” tukas Pramana

Inspektorat Pemprov Bali Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes (1)
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana – IST

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.

Dijelaskannya, melalui tim audit yang beranggotakan 10 orang tersebut telah langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.

“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9/8, red) hingga tanggal 31 Agustus 2021,” tutupnya.

Sebelumnya beredar informasi tentang adanya dugaan prosedur yang tidak sesuai menjurus ke arah pemborosan anggaran dalam proses pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. (kanalbali/RLS/RFH)

[ad_2]

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.