Menparekraf Pastikan Karantina Wisman Jadi 5 Hari, Begini Kata Virolog

[ad_1]

DENPASAR – Waktu karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) rencananya dipangkas dari 8 hari menadi 5 hari. Sebelumnya hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merujuk rapat terbatas dengan presiden.

Kepastian adanya pemangkasan karantina ini juga ditegaskan lagi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga menjelaskan, ada revisi masa karantina wisata mancanegara dari 8 hari menjadi 5 hari.

Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar, Kamis malam (7/10).

Menurut Sandiaga, rapat tersebut juga melibatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dipastikan kebijakan ini telah menjadi keputusan yang final. Sehingga kebijakan ini telah berlaku secara efektif.

“Kami dapat umumkan untuk pertama kali Bapak Presiden menyampaikan arahan. Dikuatkan pula sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karanina diturunkan jadi 5 hari,” jelasnya ditemui di Kampung Wisata Rejowinangun Kotagede, Jumat (8/10) sebagaimana dilansir radarjogja.jawapos.com (Grup radarbali.id).

Pertimbangan utama pemangkasan durasi karantina ini adalah hitungan inkubasi. Catatan terbaru masa rata-rata inkubasi Covid-19 antara 3,7 hari hingga 3,8 hari. Sehingga perhitungan masa karantina 5 hari sudah ideal.

Terkait pemangkasan waktu karantina wisman, virolog yang juga guru besar Kedokteran Hewan Unud, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika menjelaskan, masa karantina bukan menjadi satu-satunya upaya menyaring potensi penularan.

Kata dia, yang lebih penting adalah bagaimana sejumlah filter lain bagi wisman yang akan masuk Indonesia.

Prof. Mahardika mengatakan, syarat wisman yang ke Bali adalah sudah swab PCR sebelum berangkat, harus vaksin dosis 2 dan ketika tiba di Bali juga harus swab PCR. Selain itu, wisman itu juga sudah tervaksin, yakni dengan vaksin harus teregistrasi di Indonesia.

“Ya tidak masalah itu karantina asalkan kombinasi  syaratnya,” terang Prof Mahardika, Sabtu (9/10). 

Karena itu, Prof Mahardika tak persoalkan adanya pemangkasan waktu karatina wisman.

“Jangan melihat karantina saja, tetapi melihat filter orang dari luar negeri apalagi sudah divaksin kemudian wajib  PCR dan di Indonesia  lagi diswab PCR  itu menurut saya sudah cukup,” terang Prof Mahardika.

[ad_2]

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.