
Viral! Dua WN Belanda Diblacklist Gara-Gara Acara Lari di Bali yang Diskriminatif
Indonesia blacklist dua warga Belanda penyelenggara acara lari di Bali yang diduga eksklusif hanya untuk bule. Simak dampak dan reaksi publik.
Hai, gen Z! Kali ini ada kasus panas dari Bali yang bikin netizen geram. Dua warga negara Belanda resmi diblacklist oleh Imigrasi Indonesia setelah menyelenggarakan acara lari komunitas yang diduga hanya buat orang asing. Nggak terima? Simak selengkapnya!
Kronologi Kejadian
Acara bernama Entourage Run ini diadakan di Canggu, Bali. Awalnya sih keliatannya seru—lari pagi di pantai sambil ngumpul komunitas. Tapi masalah muncul saat seorang perempuan Indonesia usia 23 tahun mau daftar. Sistem registrasi online-nya menolak setelah dia isi kolom kewarganegaraan Indonesia. Waduh, rasis banget kan?
Reaksi Imigrasi: Langsung Blokir!
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, langsung angkat bicara. “Nggak boleh ada negara dalam negara. Acara lari ini bentuknya bikin negara dalam negara,” tegasnya. Kedua WN Belanda itu—inisial JAS (35) pemegang ITAS kerja dan HQV (37) pemegang ITAS investor—langsung dicekal setelah terbang ke Singapura pada Rabu lalu.
Menurut aturan, orang asing di Indonesia nggak boleh sembarangan bikin acara, apalagi yang eksklusif. Mereka hanya diizinkan jadi kru atau perwakilan resmi untuk event internasional. Nah, di sini mereka dianggap melanggar izin tinggal.
Kontroversi dan Diskriminasi
Kasus ini memicu perdebatan soal diskriminasi dan dominasi bisnis asing di Bali. Banyak yang merasa resah karena komunitas bule mulai bikin aturan sendiri yang ngebedain warga lokal. Anggota DPD asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, bahkan melapor ke imigrasi dan polisi.
Entourage Club Minta Maaf
Setelah viral, akun Instagram Entourage Club akhirnya minta maaf. Mereka bilang “misi kami selalu membangun komunitas yang ramah tanpa memandang ras, gender, etnis, atau kebangsaan.” Mereka juga minta maaf ke siapa saja yang tersinggung. Tapi, apologia ini belum cukup meredam amarah publik.
Apa Selanjutnya?
Imigrasi udah memerintahkan investigasi ke penyelenggara dan sponsor kedua WN Belanda, PT SIG. Kalau terbukti melanggar, hukumannya bisa berat. Kasus ini jadi pelajaran buat semua: di Indonesia, hak warga negara tetap yang utama. Jangan coba-coba bikin acara diskriminatif, ya!
Gimana menurut kalian? Apakah sanksi ini sudah pas? Tulis pendapatmu di kolom komentar!