Komunitas Jurnalis Kecam Akun Medsos Tukang Jiplak untuk Komersial

[ad_1]

GIANYAR– Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) mengambil sikap atas maraknya sejumlah akun media sosial (medsos) yang menjiplak karya jurnalistik tanpa aturan.

Modus akun tersebut yakni dengan men-screenshot foto dan meng-copy paste (copas) berita di dalam link berita.

KJG menilai hal itu pelanggaran. Apalagi akun medsos bekerja secara komersial.

Juru bicara KJG, Komang Astana, menyatakan karya jurnalistik adalah produk dalam bentuk informasi dari perusahaan yang memproduksi.

“Jadi pihak lain yang menyebarluaskan informasi atau produk itu pun wajib seizin perusahaan media yang mengeluarkan atau memproduksi,” tegas wartawan senior pada media cetak di Bali tersebut, Selasa (10/8).

Dia pun mengambil referensi dari Baca Berita (Babe) yang melakukan kerja sama dengan media untuk mengunggah atau upload berita.

“Itupun yang di upload adalah link media. Bukan lantas di screenshot,” jelas Astana.

Kata dia, dengan alasan apapun, hal tersebut sudah melabrak etika dan aturan pada Undang-undang Pers.

“Dalam Undang Undang Pers, kalau mengutip diperbolehkan, namun hanya untuk pendidikan dan konsumsi pembaca. Kalau untuk tujuan komersial, jelas kesalahan,” imbuh Astana.

Dia berharap, akun medsos tidak sembarangan menyebarkan SC dari media resmi yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

“Sebagai Pembelajaran dan tertib hukum, upaya hukum patut dijalankan terhadap penjiplakan produk jurnalistik yang marak terjadi sekarang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, etika merepost berbeda dengan SC.

“Kalau yang direpost langsung dari IG media resmi tidak masalah. Ini kan SC link. Menelanjangi link,” keluhnya.

Akun medsos tersebut juga mencari keuntungan dari pemberitaan media resmi. Melalui SC yang disajikan, akun tersebut memperoleh iklan.

“Mereka tidak menggali informasi, mereka tidak ke lapangan. Hanya main SC untuk tujuan komersial,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila media resmi yang terdaftar di Dewan Pers melakukan kesalahan, langsung klarifikasi dan minta maaf.

“Nah, kalau akun medsos macam ini, biasanya ketika ada masalah, hanya main hapus saja. Tidak punya pertanggungjawaban mereka,” pungkasnya.

Salah satu akun yang menjiplak karya jurnalistik dan disebarkan untuk komersial, diantaranya akun Punapi Bali.

Admin Punapi Bali, Cita Prasada, sudah meminta maaf kepada KJG atas kesalahan yang dilakukan.

“Saya akui kesalahan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Tidak bermaksud untuk ambil keuntungan, dari ini. Karena saya pun mengerti tugasnya bapak-bapak disini sebagai wartawan. Mungkin ini jadi pembelajaran saya kedepannya,” ujarnya lewat grup Whatsapp Komunitas Jurnalis Gianyar. 

[ad_2]

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.