Pemkab Klungkung adakan proyek padat karya garap jalan 1.050 meter di Nusa Penida
[ad_1]
“Pengerjaan melibatkan tenaga kerja dari warga sekitar sebanyak 88 orang selama 20 hari. Pembukaan badan jalan ini untuk mempermudah akses warga,” ujar Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Karja Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sukadana, dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Klungkung, Sabtu.
Proyek pengerjaan jalan tani dari Banjar Ponjok menuju Pulagan di Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, itu dibuka Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Kamis (29/7) lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengatakan meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Pemkab Klungkung masih bisa tetap menyisihkan anggaran untuk program padat karya.
“Semoga program ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha pertanian, sekaligus mengembangkan potensi pariwisata yang ada,” harapnya.
Warga yang mengerjakan kegiatan ini diharapkan selalu taat mengikuti protokol kesehatan dengan baik. Kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian Bupati, masyarakat sekitar diminta agar tidak ada sampah plastik yang berserakan di pinggir jalan.
Baca juga: Pemkab Klungkung lakukan normalisasi Sungai Candigara
Selain itu, Bupati Suwirta juga menutup Kegiatan Padat Karya Infrastruktur di Jalan Banjar Antapan menuju Pura Batu Seha dan Pantai Seha, Desa Batukandik, Nusa Penida. Pengerjaan badan jalan sepanjang 1.800 meter ini melibatkan 88 orang selama 20 hari.
Bupati berharap generasi muda disini bisa ikut mempromosikan ke sosial media (sosmed) salah satu objek wisata baru yakni Pantai Seha. Selain itu, padat karya ini agar bisa dimanfaatkan dan dijaga masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya (27/7), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin Rapat melalui Video Conference di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Kelurahan dan Perangkat Kecamatan Se-Kabupaten Klungkung dan Tim Penggerak PKK Desa, Kelurahan dan Kecamatan.
Pada rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan Kepala Dinas Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja, itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan penerapan PPKM Level IV, karena di Kabupaten Klungkung terjadi peningkatan jumlah penderita COVID-19 dan angka Kematian.
“Mari bersama-sama dengan pemkab berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat di Desa, Kelurahan supaya pasien COVID-19 dapat melakukan karantina terpusat agar mudah dipantau dan mengajak warganya untuk menyederhanakan pola pikir dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19. Saya mengimbau masyarakat Klungkung jangan sampai mengalami ketakutan berlebihan, tapi juga jangan meboya terhadap pandemi COVID-19,” katanya.
[ad_2]
Sumber Berita