Periksa Chat WhatsApp Pelaku di Denpasar Utara, Polisi Dapati Praktik Judi Togel Online

[ad_1]

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pelaku judi togel online, I Putu Suanda (40) berhasil diamankan setelah menjadi incaran Kepolisian Sektor Denpasar Utara.

Pria asal Karangasem, Bali itu ditangkap di depan sebuah minimart di Jalan Cokroaminoto, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Sabtu 16 Oktober 2021.

“Satu orang yang diduga pelaku judi togel online, penangkapan terhadap pelaku atas nama I Putu Suanda saat akan mengambil sepeda motor yang di parkir di depan minimart Circle K, depan Pasar Cokroaminoto,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 Oktober 2021.

Lanjutnya, kecurigaan petugas polisi terbukti ketika dilakukan pemeriksaan handphone dari tangan pelaku.

Baca juga: Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pria Paruh Baya Karena Terlibat Judi Togel Online

“Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone pelaku ditemukan chat WhatsApp berisi pembelian nomer togel,” ujarnya.

Dari situ, kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Denpasar utara untuk pemerikasaan lebih lanjut dan diinterogasi.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, uang tunai senilai Rp 2,9 juta, handphone, KTP, ATM, dan buku tabungan atas nama pelaku.

“Pelaku mengakui memang benar modusnya menerima pembelian nomer togel kemudian palaku memasang secara online dengan menggunakan aplikasi Istana Impian,” paparnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar



[ad_2]

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.