Tak Lagi Wacana, Pariwisata Sudah Dibuka!

[ad_1]

TERKAIT Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2021, Kabid Inteldak Kanwil Hukum dan HAM Bali, Rachmat menegaskan dikeluarkannya Permenkumham nomor 34/2021, sebenarnya pariwisata Indonesia dan Bali sudah buka.

Dalam Permenkumham tersebut sudah memberlakukan visa kunjungan yang boleh dipergunakan untuk pariwisata.

Permen tersebut diperkuat oleh Kemenkumham nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi nasional.

“Bali menjadi salah satu tempat pemeriksaan imigrasi yang (sudah) dibuka,” kata Rachmat.

Dijelaskan lebih lanjut, selama masa pandemi Covid-19, kebijakan Visa on Arrival (VoA) dan bebas visa ditiadakan. Visa yang diberlakukan adalah visa elektronik. Cara mendapatkan visa juga dilakukan secara online dengan persyaratan khusus.

“Salah satu syarat visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan,” tukasnya.

Di sisi lain, perwakilan Airline Operator Committee, Made Juli menyampaikan Bali sudah cukup lama absen dari aktivitas pariwisata. Dampaknya sangat luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali.

“Hanya satu yang harus dilakuan, yaitu pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara. Sebagai perbandingan, ada Thailand, Maldive, dan Uni Emirat Arab yang pariwisatanya sudah buka,” beber Juli.

Ia juga mencontohkan salah satu penerbangan yaitu Turkish Airlines selama masa pandemi Covid-19 tetap melakukan penerbangan ke 106 negara. Di beberapa negara bahkan tidak menerapkan karantina. 

“Pemerintah kami mohon membuat sebuah buku panduan atau SOP bersama penanganan wisatawan, yang nantinya disosialisasikan agar semua komponen,” tandasnya.

Sementara Noviansyah selaku perwakilan Otoritas Bandara Ngurah Rai menyatakan Bandara Ngurah Rai sudah cukup siap dengan adanya penerbangan internasional dalam masa pandemi.

[ad_2]

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.